Minggu, 14 Februari 2010

VoIP Technology

Sekilas Tentang VoIP . . .

VoIP (Voice over Internet Protocol) adalah jasa telekomunikasi yang menghubungkan pengguna telepon suara melalui jaringan internet. Kualitas internet telepon VoIP belum sebaik kualitas koneksi telepon biasa. Pada VoIP, pemakai menggunakan hubungan telepon melalui terminal berupa pc atau telepon. Terminal akan berkomunikasi dengan gateway melalui telapon local, hubungan antar gateway dilakukan melalui network IP. Karena jaringan IP bersifat global sehingga untuk hubungan internasional dapat di tekan hingga 70%. Lagi pula , biaya maintance dapat ditekan karena voice dan data nework terpisah sehingga IP Phone dapat ditambah, di pindah dan di ubah. Ini dikarenakan VoIP dapat dipasang di sembarang Ethernet dan IP address, lain halnya dengan telepon biasa yang harus mempunyai port sendiri di sentral/PBX.

Penomoran VOIP

Penomoran VoIP terdiri dari 3 digit kode operator dan 7 digit nomor end point.

Misal : nnn mmm xxxxxxx

Ket :

nnn : kode VoIP

mmm : kode operator(3 digit)

xxxxxxx : nomor end point (7 digit)

a. Kode Operator
Kode operator dikelompokkan menjadi 2 jenis, yaitu : ISP dan Non-ISP. Secara teknis tidak ada perbedaan , hanya untuk memudahkan pengenalan dan dan alas an administratif. Sehingga setiap operator bertanggungjawab atas alokasi nomor end point yang menggunakan prefiksnya.

b. Pendaftaran Kode Operator

Kode operator di atur oleh tim admin VoIP dan diberikan kepada pihak yang ingin menjadi operator. Agar tidak terjadi rebutan ‘nomor cantik’, kode operator akan diberikan secara inkremental mulai dari nomor non ISP dan ISP dengan perkecualian nomor- nomor yang sudah dicadangkan.

Regulasi Pemerintah

Perkembangan VoIP dapat terjadi karena ada dukungan sekaligus persaingan bebas oleh Pemerintah, tetapi tetap pemerintah berusaha agar tidak ada perusahaan yang mendominasi. Regulasi pemerintah sering sekali menjadi interferensi. Pemerintah mencoba memperkecil persaingan dan terlalu kompleks dengan powerfull finance interest. Di Indonesia sendiri pemerintahnya menganggap VoIP menganggu operator resmi, walaupun dasar hukumnya tidak kuat. Alasan pelarangan hanya masalah izin serta tidak adanya standarisasi penggunaan peralatan yang harus dikeluarkan Dirjen Postel. Lagi pula sanksinya masih terlalu ringan dari pada berapa besar keuntungan yang didapat dari VoIP sendiri.

Konfigurasi Jaringan

Untuk melewatkan voice yang masuk melalui jaringan internet (IP), memerlukan gateway. Gateway berfungsi mengubah format sinyal suara (analog) menjadi pake- paket IP, begitu juga sebaliknya. VoIP menyediakan layanan voice pc to pc, pc to phone, phone to pc, phone to phone dengan penjelasan sebagai berikut :

a. Pc to Pc

Ini adalah layanan paling mudah untuk melakukan panggilan VoIP. Bahkan jika menggunakan pc to pc tidak ada tagihan pembayaran(gratis) hanya saja harus disediakan program( software), mikrofon, speaker, soundcard dan yang pasti koneksi internet yang relative cepat seperti koneksi kabel atau DSL. Dengan pc to pc tidak ada lagi biaya untuk panggilan seberapa pun jauhnya, hanya saja biaya bulanan ISP.

b. Pc to Phone

Cara kerjanya adalah mengubah data digital dari pc dan mengubahnya ke sinyal analog telepon untuk di transmisikan melalui internet. Umumnya layanan ini menggunakan alat yang di sebut ATA. ATA menghubungkan pesawat telepon biasa ke computer atau di sambungkan ke internet menggunakan VoIP.

c. Phone to Pc

Sama halnya dengan layanan pc to phone. Denagn cara mengubah sinyal analog telepon menjadi data digital pc yang disambungkan dengan internet .

d. Phone to Phone

Layanan ini memungkinkan untuk melakukan komunikasi suara melalui telepon untuk menghubungi telepon lain dengan menggunakan jaringan VoIP dengan konfigurasi phone to phone. Cara kerja konfigurasi ini sendiri menggunakan telepon biasa yang di hubungkan ke router dan terjadi perubahan sinyal dari analog menjadi data digital pada media RTP antara dua gateway dalam jaringan IP kemudian di rubah lagi data digital menjadi sinyal analog pada pesawat telepon tujuan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar